fbpx

A Riza Patria:  Pemerintah Harus Benahi Sistem Pertanahan di Indonesia

Jakarta, Ahmadrizapatria.com- Ketua Panja Pertanahan DPR RI, A. Riza Patria menegaskan bahwa Pemerintah harus mampu meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat terkait urusan pertanahan. Peningkatan kualitas pelayanan ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi, sehingga masyarakat dapat mengetahui status pengajuan permohonan hak maupun perubahan Hak Atas Tanah melalui website resmi Pemerintah. Hal itu disampaikan saat melakukan RDPU dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN –ATR/BPN di Ruang Rapat Komisi II, Sofyan Djalil, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/09/2016).

Lebih jauh Wakil ketua komisi II, DPR RI ini menyatakan bahwa banyak konflik pertanahan yang terjadi di berbagai daerah, akibat lemahnya data pertanahan yang dimiliki BPN. Sehingga status tanah aset negara pun seringkali menjadi sumber konflik akibat penetapannya yang sepihak.

“Satu-satunya cara bagi kita memperbaiki sistem pertanahan di Indonesia adalah dengan membuat regulasi baru melalui pembahasan RUU Pertanahan. Sehingga kami sangat mengharapkan komitmen  Menteri ATR/BPN untuk bersama-sama Komisi II DPR RI segera membahas substansi RUU ini sampai tuntas”. katanya.

Ketua DPP Gerindra yang berasal dari Daerah Pemilihan Jabar III (Kota Bogor dan Kab. Cianjur) ini juga menyatakan bahwa Komisi II DPR RI mengharapkan RUU Pertanahan ini dapat disahkan pada akhir masa sidang tahun 2016 nanti.

Tags

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close