fbpx

Ahmad Riza Patria: Ahok Pasti Kalah!

Jakarta, ahmadrizapatria.com – Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria yakin betul Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal kalah dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Menurut Riza, tingkat elektabilitas, akseptabilitas Ahok sebagai pejawat (incumbent) terlalu rendah.

Berdasarkan survei Poltracking Indonesia pada 6-9 September 2016, tingkat elektabilitas Ahok dari 20 kandidat gubernur yang disurvei sebesar 40,77 persen. “Dari hasil paparan ini, judul saya sederhana. Ahok pasti kalah,” kata Riza saat menghadiri konferensi pers hasil survei Poltracking Indonesia untuk PIlkada DKI Jakarta 2017 di Cikini, Jakarta, Kamis (15/9).

Riza mengatakan, berdasarkan pengalaman selama ini, calon incumbent yang bisa memenangkan Pilkada umumnya memiliki tingkat elektabilitas di atas 70 persen. “Dengan angka seperti ini dan waktu yang tersisa tinggal enam bulan, saya yakin Ahok pasti kalah,” ujarnya.

Dari sisi akseptabilitas atau tingkat kesukaan masyarakat, Riza menilai tingkat akseptabilitas Ahok terbilang rendah. Poltracking menyampaikan, tingkat kesukaan masyarakat terhadap Ahok sebesar 64 persen. Sedangkan yang tidak suka mencapai 23 persen. Riza menyebut tingkat akseptabilitas Ahok ini akan terus menurun lantaran karakter Ahok yang suka marah-marah dan kurang santun.

Selain masalah elektabilitas dan akseptabilitas, Gerindra yakin Ahok bisa kalah karena tingkat kepuasan kinerja Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta juga tak tinggi-tinggi amat. Survei Poltracking menunjukkan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Ahok hanya 68,72 persen (gabungan antara sangat puas 11,03 persen dan cukup puas 57,69 persen).

Riza mengatakan, untuk ukuran Jakarta yang memiliki APBD besar, tingkat kepuasan terhadap Ahok dinilai rendah. “Tingkat kepuasan daerah lain seperti Bandung dan Surabaya yang tidak memiliki kekhususan, rata-rata di atas itu,” ucap dia.

Sumber: Lipo/ROL

Tags

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close