Ahmad Riza Patria Sesalkan Keputusan MK
ahmadrizapatria.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Pasal 7 huruf r UU No. 1 tahun 2015 tentang larangan politik dinasti sangat disesalkan anggota Komisi II DPR. MK dinilai tidak mempertimbangkan maraknya politik dinasti yang terjadi di masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria dalam diskusi yang bertajuk ‘Petahana Petaka Demokrasi’ di Warung Daun, Jl. Cikini Raya, Cikini, Jakarta, Sabtu (11/7).
“Kami di Komisi II hargai putusan MK, namun kami kecewa karena MK tidak paham dengan maksud dan latar belakang selama ini. MK hanya lihat yang sama yakni adil bagi petahana, tapi tidak untuk kebanyakan orang,” ujar Riza.
“Dalam UU itu kami hanya membatasi tapi tidak menutup ruang. Siapa yang minta lahir untuk menjadi keluarga calon incumbent? Ini kan diskriminatif. Mungkin saja keluarga petahana itu berpotensial jadi pemimpin,” imbuh dia.
Di satu sisi Riza tetap mengamini keputusan MK. Kata dia, kecenderungan petahana untuk menggunakan kekuasaan memang sudah menjadi fakta umum. Namun, bagi dia, MK seharusnya tetap mempertimbangkan rasa adil sebuah UU.
“Di daerah, kekuasaan incumbent itu luar biasa. Dia bisa gunakan kekuasaannya untuk sosialisasi dan kendalikan banyak orang. Tapi kita lihat dulu UU ini berjalan. Kalau sudah tak memadai kan bisa direvisi lagi,” ujar politisi Gerindra ini.
Sementara, anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengaku tidak terlalu mempersoalkan keputusan MK tersebut. Kata dia, KPU siap melakukan revisi PKPU dan surat edaran yang mengatur petahana.
“Ya kalau MK sudah putuskan begitu kami siap revisi PKPU dan surat edaran itu,” tandas Ferry dalam kesempatan yang sama.
Sumber: merdeka.com