Ariza: DKI Akan Laksanakan Apapun Keputusan Terkait PPKM Level 4
Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menunggu keputusan pemerintah pusat soal PPKM Level 4 yang berakhir besok, 9 Agustus 2021. Menurut Riza Patria, Pemprov DKI siap menjalani apapun kebijakan yang diambil nanti mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Dilanjutkan, dikurangi, atau dilonggarkan kami akan laksanakan sebaik mungkin,” kata Riza Patria dalam keterangannya pada Ahad, 8 Agustus 2021.
Wagub DKI memastikan Pemprov DKI Jakarta intensif berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Koordinator PPKM Menteri Luhut Binsar Pandjaitan. Riza menyebut Pemprov DKI memiliki data dan fakta serta hitungan para epidemiolog soal kondisi pandemi Covid-19 terkini.
Riza mengatakan perihal kemungkinan level PPKM Jakarta diturunkan juga dibahas dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Pandjaitan. “Semua kemungkinan dibahas. Kita tunggu saja,” tutur Riza.
Presiden Joko Widodo telah memperpanjang PPKM Level 4 sampai 9 Agustus. “PPKM membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya,” kata Jokowi dalam konferensi pers pada Senin, 2 Agustus 2021.
Meski ada perbaikan, Presiden mengatakan kasus Covid-19 dinamis dan fluktuatif. Jokowi meminta semua pihak untuk waspada mengatasi pandemi.
“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten dan kota tertentu,” ujar Jokowi
Berbeda dengan PPKM Darurat, pemerintah memberikan kelonggaran aktivitas ekonomi pada masa pembatasan level 4.
Pada perpanjangan PPKM Level 4, restoran hingga pedagang kaki lima dapat menerima tamu makan di tempat, namun dibatasi hanya 20 menit. Sedangkan saat PPKM Darurat, pemilik usaha rumah makan sama sekali tidak boleh menerima pengunjung yang makan di tempat.