fbpx

Ariza: Pembahasan RUU Pemilu Lebih Utamakan Kepentingan Bangsa dan Negara

Jakarta, Ahmadrizapatria.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria mengatakan dalam pembahasan RUU Pemilu akan lebih mengutamakan kompromi antar fraksi. Itu dilakukan karena pembahasan RUU Pemilu lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara ketimbang kepentingan partai.

“Sikap kompromi ini guna menghadapi perbedaan pendapat antar fraksi mengenai aturan yang tertuang dalam RUU Pemilu,” kata Ariza saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta,  Selasa, (07/01/2017).

Dijelaskannya, kami menargetkan RUU Pemilu ini akan  rampung 28 April 2017 mendatang.

“Strategi yang ditempuh agar selesai tepat waktu yakni kita kompromi, kita saling ketemu, saling menukar argumentasi, berdiskusi, itu semakin baik. Kita lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara,” ujar Ketua DPP Partai Gerindra itu.

Sikap kompromi ini, jelas dia, dimaksudkan untuk mencapai kesepakatan antar perbedaan pendapat di tiap fraksi. Sebagaimana diketahui, masing-masing fraksi di DPR memiliki perbedaan pendapat terhadap beberapa pasal di RUU Pemilu, seperti sistem pemilu, ambang batas parlemen, jumlah kursi per dapil hingga konversi suara menjadi kursi.

“Sekarang pansus sedang keliling ke beberapa daerah dalam rangka mencari masukan, mendengarkan aspirasi. DIM sudah masuk, sudah di kompilasi. Ada banyak yang akan kita bahas, 5 sampai 6 isu krusial saja yang menjadi pembahasan yang cukup tajam,” terang Ariza.

Masih Kata Ariza, Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu ini juga yakin bahwa RUU ini akan selesai tepat waktu sehingga tidak akan mengganggu proses tahapan pemilu 2019.

“Pada saatnya kita optimis akan ada titik temu, ada kompromi, karena setiap partai ada kepentingan masing-masing kita paham betul, tapi kita yakin fraksi yang ada di DPR akan mengedepankan kepentingan bangsa dan rakyat diatas kepentingan partai masing-masing,” jelasnya.

Sumber: dpr.go.id/kicaunews

Tags

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close