fbpx

Ariza Yakin Kepatuhan LHKPN Pejabat DKI Jakarta Segera Meningkat

Jakarta – Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menyampaikan ada enam DPRD provinsi dengan tingkat kepatuhan LHKPN yang rendah dalam webinar mengenai LHKPN pada Selasa (7/9). DPRD DKI Jakarta di urutan kelima, yakni baru 62 persen.

Dimintai komentar mengenai hal itu, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ariza Patria mengajak semua pejabat di eksekutif dan legislatif untuk proaktif menyampaikan LHKPN. “Tentu mengajak semua, kita yang belum, segera melaporkan ya. Ini tugas, tanggung jawab, dan kewajiban sebagai pejabat di eksekutif maupun legislatif,” ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta pada  Selasa (7/9).

Dia menyarankan para wakil rakyat di DPRD juga pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi DKI Jakarta yang belum menyetor LHKPN segera merespons apa yang disampaikan KPK.

Dalam elhkpn.kpk.go.id, Rabu (8/9), berikut rincian LHKPN DPRD Provinsi DKI Jakarta:

1. Fraksi Demokrat 66,67 persen. Dari 9 anggota, 6 sudah melapor, 3 belum melapor.

2. Fraksi PAN 50 persen. Dari 8 anggota, 8 sudah melapor, 8 belum melapor.

3. Fraksi Gerindra 72,22 persen. Dari 18 anggota, 13 sudah melapor, 5 belum melapor.

4. Fraksi Golkar 83,33 persen. Dari 6 anggota, 5 sudah melapor, 1 belum melapor.

5. Fraksi PKS 47,06 persen. Dari 17 anggota, 8 sudah melapor, 9 belum melapor.

6. Fraksi PKB 60 persen. Dari 5 anggota, 3 sudah melapor, 2 belum melapor.

7. Fraksi NasDem 28,57 persen. Dari 7 anggota, 2 sudah melapor, 5 belum melapor.

8. Fraksi PPP 100 persen dari total 1 anggota.

9. Fraksi PSI 100 persen dari 8 anggota.

10. Fraksi PDIP 54,17 persen. Dari 24 anggota, 13 sudah melapor, 11 belum melapor.

“Saya yakin dalam waktu dekat semua anggota DPRD akan menyampaikan LHKPN ya,” ucap Ariza. (arizapatria.id)

Sumber: vivanews.co.id, detik.com

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close