Aturan Makan di Tempat 20 Menit, Pemda DKI Tidak Akan Terjunkan Petugas Pantau Rumah Makan
Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ariza Patria menegaskan tak akan menerjunkan petugas keamanan untuk menjaga rumah makan hingga warteg saat perpanjangan PPKM level 4. Sebaliknya, Riza meminta agar masyarakat saling bekerja sama untuk melaksanakan aturan yang ada. Mengingat tidak mungkin setiap warung makan dihadirkan petugas.
“Tidak mungkin setiap warung makan dihadirkan petugas, kita ini kan bekerjasama. Jadi butuh yang namanya kesadaran, jadi melawan pandemi Covid ini butuh kerjasama yang baik,” kata Riza di hadapan media, Selasa (27/7/2021).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk upaya untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Nantinya petugas akan terus melakukan pengawasan di wilayah Jakarta.
“Tentu aparat Satpol PP dibantu TNI Polri seperti biasa, dinas terkait secara menyeluruh melakukan monitoring pengawasan dan pemantauan di semua tempat,” ucapnya.
Selain itu, politisi Gerindra ini menjelaskan bahwa saat seseorang makan akan melepas maskernya. Sehingga ada kemungkinan terjadi penularan melalui droplet, jika sambil mengobrol. Untuk itu, ia menghimbau bagi yang hendak makan di tempat, tidak berlama-lama.
“Kalau bisa ya makan, take away pesan antar di rumah masing-masing. Kalau terpaksa makan di rumah makan ya tidak berlama-lama,” ucap Riza