fbpx

Banjir di Ciganjur, Wagub DKI Sebut Ada Pelanggaran Tata Ruang

Jakarta -Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah menduga telah terjadi pelanggaran tata ruang bangunan yang menyebabkan banjir di Ciganjur, Jakarta Selatan.

Banjir merendam sedikitnya 300 rumah di kawasan Ciganjur imbas tebing turap perumahan Melati Residence longsor dan menutup aliran kali di bawahnya.

“Diduga ada pelanggaran di bangunan tersebut. Iya harusnya tidak boleh ada tembok yang jaraknya persis, di pinggir sungai, harusnya ada space yang cukup, sehingga tidak terjadi longsor,” kata Riza di Balai Kota DKI, Selasa, 13 Oktober 2020.

Banjir di permukiman di bawah perumahan Melati Residence itu terjadi karena luapan penghubung atau PHB Kali Setu yang tertutup material longsor. Selain menyebabkan banjir di Ciganjur, kata Riza, longsor tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dan beberapa luka-luka.

Riza mengatakan telah meminta jajarannya menginvestigasi pelanggaran yang dilakukan pengembang perumahan Melati Residence yang mendirikan bangunan di pinggir kali itu.

“Kami sudah minta pada dinas terkait, untuk mengecek, lakukan investigasi terkait bangunan tersebut yang kami duga melanggar,” ucapnya.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close