fbpx

Denda Bagi yang Tak Mau Divaksin, Dokter Spesialis Paru: Masalahnya Vaksinya Saja Belum Ada

Jakarta – DKI Jakarta akan memberlakukan denda bagi warganya yang menolak divaksin Covid-19 dengan sanksi paling besar Rp 5 juta.

Narasumber: Ahmad Riza Patria (Wagub DKI Jakarta) Pandu Riono (Epidemiolog) Fariz Nurwidya (Dokter Spesialis Paru).

Sumber: Youtube Apa Kabar Indonesia tvOne

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close