fbpx

Dukung PPKM Diperpanjang, Wagub DKI: Lebih Baik dari yang Kami Minta

Jakarta – Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung penuh keputusan pemerintah pusat memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurutnya, keputusan ini diambil setelah melihat kondisi Indonesia secara menyeluruh.

“Terkait PPKM di pusat, tentu kami akan mendukung sepenuhnya terhadap kebijakan pemerintah pusat Pemerintah pusat tentu memahami, mengerti, melihat lebih jauh, kalau kami melihat bagaimana Jakarta, pemerintah pusat dia harus melihat Indonesia. Jadi kami sangat berterima kasih dan mendukung PPKM dan kami sangat senang, terkait menyamakan satu periodisasi PSBB 2 minggunya dibarengi, yang sebelumnya berbeda,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2021).

Riza mengapresiasi keputusan pemerintah pusat yang memerintahkan daerah di pulau Jawa-Bali menerapkan PPKM. Keputusan ini, sebut Riza, melebihi ekspektasi Pemprov DKI Jakarta.

“Harapan kami tadi awalnya kami meminta Jakarta dan Bodetabek, ternyata pemerintah tidak hanya menyamakan Jabodetabek, tetapi juga Jawa dan Bali, itu jauh lebih baik dari yang kami harapkan dan kami minta. Yang kedua, ternyata tidak hanya periodisasi, tetapi substansi kebijakannya juga disamakan, sudah luar biasa,” ungkapnya.

Politikus Gerindra ini mengakui pemerintah pusat telah banyak membantu wilayahnya dalam penanganan COVID-19. Namun, ia berharap ke depan pemerintah bisa mengupayakan pula penambahan fasilitas kesehatan (faskes), khususnya di Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Bodetabek).

“Sejauh ini dukungan fasilitas, tenaga yang baik kepada DKI dan sekitarnya, kami juga mendorong, meminta dan berharap selain dukungan kepada daerah-daerah lain, mohon juga menjadi perhatian dukungan kepada Jabodetabek, terutama Bodetabek. Kami selama ini mendapat dukungan yang baik, kami ingin dukungan yang baik selama ini di Bodetabek dan daerah-daerah lain, mudah-mudahan ada peningkatan,” ujarnya.

Seperti diketahui, PPKM diperpanjang dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Sebelumnya, PPKM telah diterapkan sejak 11 Januari 2021.

“Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai tanggal 8 Agustus (Februari, red) dan nanti pak Mendagri akan mengeluarkan instruksi Mendagri dan diharapkan masing-masing gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan parameter tingkat kesembuhan di bawah nasional, kematian di atas nasional, dan positivity rate di atas nasional, dan BOR di atas nasional,” ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto dalam jumpa pers, Kamis (21/1).

Sumber; Detik[dot]com

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close