fbpx

Gerindra dan Ratusan Warga Gelar Dialog Panen Raya Tanaman Padi dan Jagung

Kota Bogor, ahmadrizapatria.com – Memasuki masa Reses masa sidang ke II tahun 2016, Anggota Fraksi Gerindra, DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin dan Mahpudi Ismail, melakukan dialog bersama ratusan masyarakat sekaligus kegiatan panen raya tanaman padi dan jagung di Kampung Muara Babadak, RT02/12, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur. Kegiatan panen raya tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi II, DPR RI Dapil Jabar III, H. Ahmad Riza Patria dan Walikota Bogor Bima Arya, Minggu (18/9/16).

Kegiatan panen raya itu pun membawa makna tersendiri, terutama untuk mewujudkan swasembada pangan yang hingga kini terus digaungkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Tetapi seiring hasrat mengembalikan ketahanan pangan itu terganjal persoalan nyata dan sangat menjadi hambatan, yakni degradasi atau penyusutan lahan pertanian di Kota Bogor. Kondisi saat ini lahan hanya tersisa 320 hektar dari luas wilayah Kota Bogor seluas 118.50 km2.

Anggota DPRD Kota Bogor Dapil I Kecamatan Bogor Timur dan Tengah, Jenal Mutaqin menyikapinya dengan serius, pihaknya sangat menyoroti soal sakin terkikisnya lahan pertanian. Ia mencontohkan kondisi sekarang panen padi yang dikelola oleh Kelompok Tani (Poktan) Harapan Warga, yang jauh dari harapan para petani produktifitas padi turun mencapai 20 persen. Faktor penyebabnya adalah keterbatasan irigasi.

“Semula lahan pertanian disini dari luasan 1,9 hektar seluruhnya lahan persawahan. Karena irigasi kurang maksimal atau minim, maka 30 persen lahan dikonversi menjadi perkebunan dengan ditanami jagung,” ungkap Jenal.

Padahal, bila merujuk Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012, lanjut politisi Gerindra ini, pemerintah berkewajiban untuk membebaskan lahan salah satunya untuk irigasi yang fungsinya tidak dipungkiri lagi sangat penting untuk memasok kebutuhan air dalam menunjang pertanian.

“Untuk ini, Fraksi Partai Gerindra akan mendorong lahirnya Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Abadi Berkelanjutan amanat Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009. Ini guna mempertahankan lahan pertanian yang masih tersisa di Kota Bogor,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dapil Jabar III, H. Ahmad Riza Patria, yang mengaku prihatin dengan semakin berkurangnya lahan terbuka hijau di Kota Bogor.

“Setiap kota di seluruh dunia harus memperhatikan ekosistem, diantaranya lahan pertanian. Kota Bogor sebuah kota pemukiman tempat berinteraksi warga harus juga memperhatikan lahan pertanian ini,” katanya.

Untuk itu, pemerintah sebisa mungkin harus mempertahankan sumber daya lahan pertanian ini supaya kedepan tidak terus mengalami penyusutan. Kata Riza, Faksi Partai Gerinda akan memperjuangkan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian di parlemen.

“Jadi, harapan kami Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD Kota Bogor bisa mengesahkan Perda ini. Setidaknya lahan pertanian yang tersisa 320 hektar bisa dipertahankan,” pungkasnya.

 

Sumber: Bogor Online

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close