fbpx

Gerindra Dukung Parliamentari Threshold 3,5% dan Presidential Threshold 0%, Kenapa?

Jakarta, Ahmadrizapatria.com – Selain menginginkan agar ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) di Pemilu 2019 ditiadakan, Fraksi Partai Gerindra juga menyepakati agar ambang batas parlemen dalam Pemilu 2019 nanti tetap 3,5% seperti Pemilu sebelumnya.

Menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, semakin kecil angka parliamentari threshold maka makin banyak yang duduk di parlemen sehingga bisa menyuarakan aspirasi rakyat.

“Gerindra tidak keberatan parliamentari threshold tetap 3,5% itu memberikam kesempatan bagi parpol duduk di parlemen dalam perjuangkan aspirasi rakyat,” ujar Riza saat dihubungi, Senin (8/5/2017).

Selain itu, demi membangun kedaulatan demokrasi untuk rakyat, Gerindra juga menginginkan agar sebagian besar fraksi di DPR menyetujui agar ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) di Pemilu 2019 ditiadakan alias 0%.

Diketahui dalam rekomendasi Panja RUU Pemilu terdapat tujuh fraksi sepakat bahwa keputusan Pemilu serentak otomatis berimplikasi pada penghapusan presidential threshold. Sedangkan tiga fraksi lainnya, PDI Perjuangan, Golkar dan Nasdem berpandangan ambang batas dapat disusun oleh pembuat undang-undang.

Nantinya Pansus RUU Pemilu akan mengambil keputusan pada 18 Mei 2017 terkait isu presidential threshold dan sejumlah isu lainnya.

Riza, yang juga Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu itu berharap keputusan bisa langsung diambil di Pansus RUU Pemilu, tanpa harus dibawa ke paripurna. “Kita harapkan selesai musyawarahnya. Kalau tak selesai ya voting di pansus, enggak perlu voting di paripurna,” ujarnya.

Sumber: Okezone

Tags

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close