Inilah Penyebab Munculnya Fenomena Calon Tunggal di Beberapa Daerah
Jakarta, Ahmadrizapatria.com-Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Riza Patria, menilai, ada beberapa hal yang menyebabkan munculnya fenomena calon tunggal. Dan sebaiknya, usulan lama soal pembatasan jumlah dukungan untuk pasangan calon serta ambang batas bawah pengajuan pasangan calon dari partai politik (Parpol) agar segera dimasukkan di revisi Undang-undang (UU) Pilkada berikutnya.
Adanya peluang di UU yang mengakomodasi calon tunggal di pilkada, kata dia, telah menimbulkan celah bagi peluang bagi pasangan calon kepala daerah untuk berusaha sekerasnya meraih semua tiket maju yang beredar. Tiket maju yang dimaksudnya tentu adalah dukungan partai politik yang memiliki kursi di Parlemen Daerah.
“Sekarang, kursi itu bisa diborong 100 persen,” kata Riza Patria, di Jakarta, Rabu (28/9).
Sebenarnya, Riza mengakui, sejumlah fraksi di Komisi II DPR sudah sempat mengajukan usulan agar ada pembatasan maksimal dukungan parpol yang bisa didapatkan oleh satu pasangan calon.
“Caranya sederhana, dukungan parpol ada ambang batas maksimalnya. Umpama, diatur maksimal 70 persen dukungan partai yang bisa diambil satu calon. Artinya ada 30 persen yang bisa dipakai oleh pasangan calon lain,” kata Riza Patria.
“Sayangnya, usulan itu tak diterima. Kami juga usul agar syarat maju pasangan calon diturunkan persentasenya. Supaya banyak pasangan yang bisa maju. Itupun tak diterima juga.”
Alasan kedua, fenomena calon tunggal menunjukkan bahwa kesiapan parpol dalam menyiapkan kader terbaiknya untuk diajukan di Pilkada, harus diakui masih rendah. Ke depan, parpol harus didorong menyiapkan kadernya maju di pilkada sebanyak-banyaknya.
Ketiga, Riza Patria mengatakan pihaknya menilai perlu ada edukasike pada masyarakat pemilih untuk menolak memilih calon tunggal. Dalam artian ketika calon tunggal dilawankan dengan bumbung kosong, maka mayoritas seharusnya memilih bumbung kosong.
“Kalau calon tunggal, ya jangan dipilih walau aturan meperbolehkan bertarung dengan bumbung kosong. Karena calon tunggal dianggap memborong suara partai,” kata Riza.
Motivasi setiap calon kepala daerah, kata dia, tentunya akan pertama kali memperoleh dukungan semua parpol yang ada ketika hendak maju. Selain agar meminimalisasi lawan, juga demi memastikan bahwa kekuatan struktur partai yang berkualitas digerakkan untuk pemenangannya.
Sementara calon independen, menurut dia, ternyata belum bisa diharapkan menjadi alternatif untuk melawan calon dari parpol. Sebab walau syaratnya sudah diturunkan, tak banyak warga masyarakat yang bersedia maju dari jalur independen.
“Sebab jalur perseorangan kan memang jauh lebih sulit daripada dari parpol. Membangun mesin politik seperti yang dimiliki parpol itu kan tak mudah. Bisa dikatakan, mesin politik hanya dipunyai parpol,” kata Riza.
sumber : http://www.beritasatu.com/nasional/389093-politisi-gerindra-ungkap-alasan-munculnya-fenomena-calon-tunggal.html