Kepatuhan Warga Rendah, Wagub DKI Minta Dewan Kota/Kabupaten Sosialisasi Protokol Pencegahan Covid-19
JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria atau Ariza, meminta anggota dewan kota dan kabupaten aktif menyosialisasikan pentingnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19 untuk menekan penularan wabah infeksi saluran pernapasan itu.
Alasannya, masih sering ditemukan masyarakat yang tak mematuhi protokol pencegahan Covid-19 seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.
Dewan kota atau kabupaten merupakan lembaga musyawarah perwakilan tokoh- tokoh masyarakat pada tingkat kota dan kabupaten.
” Dewan kota/kabupaten memiliki tugas untuk senantiasa mengimbau dan menyosialisasikan protokol kesehatan, khususnya gerakan 3M di tengah masyarakat yaitu nenggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” kata Ariza dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).
Dia berharap peran aktif anggota dewan kota dan kabupaten untuk membantu Pemprov DKI dalam mengawasi kedisiplinan warga.
Jika diperlukan, mereka dapat turun tangan langsung untuk berpartisipasi dalam percepatan penanganan Covid-19 di lingkungannya.
“Dewan kota/kabupaten juga dapat berpartisipasi dan menggerakkan segala potensi yang ada di lingkungan masyarakat dalam upaya percepatan penanganan Covid-19,” ujar Ariza.
“Dengan ketokohan dan pengalaman yang dimiliki para anggota dewan kota/kabupaten, saya yakin kemampuan mereka untuk melaksanakan tugas dengan baik secara terukur dan profesional,” tambah dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama 14 hari atau hingga 16 Juli ini. PSBB transisi awalnya berakhir pada tanggal 2 Juli 2020.
Anies menyampaikan, selama PSBB transisi tingkat kedisiplinan warga terhadap penerapan protokol kesehatan masih rendah. Karena itu, dia mengimbau warga tetap rajin mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak selama beraktivitas.
Sumebr: Kompas[dot]com