Kisruh Pemekaran RW di PIK, Wagub DKI: Jika Ada Pelanggaran Akan Kita Sanksi!
JAKARTA – Rencana pemecahan dan pengesahan Rukun Warga (RW) baru yang berlokasi di kelurahan Kapuk Muara, tepatnya di Perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) terus menjadi polemik di masyarakat.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI tidak segan memberi sanksi, bila ada pelanggaran dalam pemekaran RW baru di perumahan elite Pantai Indah Kapuk (PIK).
Dia mengatakan, pihaknya sedang meninjau ulang proses pemekaran RW 007 di Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Apalagi, pemekaran RW baru tersebut mengundang kontroversi dan penolakan besar-besaran dari warga.
“Pemprov sedang meninjau kepatuhan, atas aturan, dan ketentuan yang berlaku, terkait dengan pemekaran RW tersebut, apakah ada pelanggaran dalam pelaksanaannya. Kita sedang cek semua, ada aturan dan ketentuannya, tidak boleh dilanggar dan kalau dilanggar kita akan beri sanksi,” tegas Ariza.
Sumber: Okezone[dot]com