fbpx

Menuju Ajang Formula E 2022, Pemprov DKI Dukung Penuh KPK

Jakarta – Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro), Widi Amanasto sengaja hadir ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan dukungan atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP) kepada pimpinan KPK.

Dikutip dari Siaran Pers Jakpro pada Selasa (9/11), penyerahan berkas setebal sekitar 600 halaman dilakukan, isinya himpunan dari seluruh dokumen proyek Formula E, mulai proses persetujuan hingga persiapan. Semua itu tentu diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi mendetail dan utuh mengenai Formula E.

Pemberian dokumen itu menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lain untuk juga melakukan tindakan yang terbuka dan transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Hal di atas dikonfirmasi oleh Widi.

“Kami siap untuk berkerja sama penuh, memberikan informasi-informasi serta melaksanakan tugas penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk, and Compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta,” jelasnya. 

Dalam proses di atas, ada dua pimpinan KPK periode 2011-2015, yaitu Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja. Keduanya mendampingi Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro. Hal itu juga ditujukan untuk memperlihatkan dukungan bagi upaya dan langkah KPK dalam proses hukum agar dapat mengeliminasi potensi fraud sebagai bagian dari program pencegahan korupsi secara keseluruhan di lingkup pemerintahan dan BUMD DKI Jakarta. 

Bambang Widjojanto menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro harus didukung dan diapresiasi. Pihaknya sangat mengharapkan dinas dan instansi terkait mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya pencegahan korupsi dengan siap 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu untuk menuntaskan pekerjaan KPK.

Adnan Pandu juga mengapresiasi proses ini, khususnya atas sikap supportif yang ditunjukkan Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta. “Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung,” ungkapnya.

Keseluruhan tindakan di atas juga ditujukan dengan harapan proses yang hukum di KPK segera tuntas sehingga Jakpro dapat lebih fokus untuk memberikan perhatian pada pelaksanaan Formula E. Karena sukses Formula E akan mengangkat Jakarta dan Indonesia di mata dunia.  

Menurut pengumuman yang di sampaikan oleh FEO tanggal 15 Oktober 2021 lalu, Jakarta dipercaya menjadi host untuk gelaran balap Formula E pada Juni 2022. Jakpro dipercaya sebagai penyelenggara dan saat ini sedang melakukan finalisasi lokasi sirkuit.

Dari lima alternatif yang ada, nantinya Formula E Operations (FEO) memilih lokasi yang paling sesuai dengan standar FIA.   Setelah sempat tertunda akibat pandemi, balap Formula E sesi tahun 2021/2022 digelar sebanyak 16 kali di 12 kota termasuk Jakarta.

Angka ini meningkat dari hanya 11 balapan di 5 kota pada sesi tahun 2019/2020 saat pandemi sedang mencapai puncaknya dan 15 balapan di 8 kota pada sesi tahun 2020/2021. Rencananya, paling tidak 11 tim akan berlaga di Jakarta pada 4 Juni 2022. Ajang itu akan disiarkan secara live di 140 negara.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ariza Patria meminta Formula E dilaksanakan sebagaimana mestinya. Beberapa kali dia menyampaikan bahwa berdasarkan audit BPK tidak ada masalah. Ketika ada laporan masuk ke KPK, Ariza pun mendukung tindak lanjut sebagaimana mestinya. (arizapatria.id)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close