Meski Mepet, Wagub DKI Optimistis Pembahasan RAPBD Jakarta Bisa Maksimal
JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku optimistis pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2021 bisa maksimal. Meskipun pembahasan dilakukan dalam waktu yang relatif singkat dan sudah masuk dalam tenggat waktu yang ditentukan.
“Ya hasilnya pasti bisa maksimal,” kata dia saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/11/2020).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik juga optimistis pembahasan RAPBD 2021 bisa berjalan sesuai jadwal. Dia mengatakan, yang terpenting pembahasan bisa selesai sebelum waktu tahun berjalan. RAPBD bisa selesai sebelum memasuki tahun 2021.
“Saya yakin dari jadwal yang ditetapkan Bamus (Badan Musyawarah) Insya Allah selesai,” kata dia.
Adapun jadwal yang ditetapkan Bamus, lanjut Taufik, mengalami perubahan sehingga pembahasan KUA-PPAS 2021 sebelum ditargetkan selesai 20 November menjadi 13 Desember 2020.
“13 November ini (APBD perubahan) 2020 selesai. Kemudian (RAPBD) 2021 Insya Allah tanggal 13 Desember (2020) selesai,” tutur Taufik.
Pembahasan RAPBD DKI Jakarta dimulai pada 4 November dengan agenda penjelasan eksekutif mengenai Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021.
Fraksi PSI di DPRD DKI sebelumnya mengkritik pembahasan rancangan KUA-PPAS untuk APBD 2021 senilai Rp 77,7 triliun di tingkat komisi hanya mendapat porsi dua hari. Ia menilai pembahasan hanya formalitas saja.
“Rapat pembahasan ternyata hanya formalitas dan basa-basi, dan nanti angaran disahkan begitu saja tanpa melalui proses yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Anthony dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2020).
RAPBD yang rencananya bernilai Rp 77,7 triliun tersebut terdiri dari belasan ribu kegiatan dan ratusan ribu rincian komponen. Itupun, kata Anthony, tersebar di ratusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di bawah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kalau waktu pembahasan komisi hanya dua hari, jelas tidak mungkin untuk membahas satu persatu dengan cermat dan teliti,” tutur Anthony.
Dia juga mengkritik keterlambatan Pemprov DKI Jakarta menyerahkan draf KUA PPAS 2021 yang seharusnya dilakukan minggu kedua bulan Juli sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020. “Ini tanda bahwa pak Anies sebagai Gubernur tidak taat aturan dalam mengelola uang rakyat,” kata dia.
Sumber: Kompas[dot]com