Pemprov Bakal Sanksi Mafia Karantina Pakai Kartu Pas Dinpar DKI
Jakarta – Polisi menemukan dua pelaku mafia karantina berinisial S dan RW di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggunakan kartu pas bandara untuk Dinas Pariwisata (Dinpar) DKI. Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan akan ada sanksi bagi oknum yang memalsukan identitas.
“Ya nanti siapa pun yang melanggar, apa lagi ditemukan memalsukan tentu ada sanksi ya. Sudah ada aturan dan ketentuan undang-undang bagi siapa saja yang mengambil manfaat bagi keuntungan pribadi, kelompok, golongan. Tidak sesuai tentu akan diberikan sanksi,” kata Riza di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2021).
Riza mengatakan saat ini aparat kepolisian tengah mendalami kasus yang meloloskan WNI berinisial JD dari karantina selama 14 hari. Setelah disusut tuntas, barulah bisa ditentukan sanksi yang dijatuhkan kepada oknum mafia tersebut.
“Nanti biarlah aparat hukum yang akan melakukan pemeriksaan, pengecekan, penyelidikan dan nanti akan ada sanksi bagi siapa saja yang melanggar,” jelasnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya membongkar praktik mafia karantina yang meloloskan WNI dari India berinisial JD masuk kembali ke Indonesia tanpa melalui protokol kesehatan berupa karantina 14 hari. Selain mengamankan JD, polisi mengamankan S dan RW, yang berperan meloloskan JD ke Indonesia.
Kepada polisi, JD mengaku membayar S sebesar Rp 6,5 juta. S dan RW pun mengaku sebagai pegawai Bandara Soetta dalam melakukan aksinya.
Hasil penelusuran polisi, ditemukan kartu pas Dinas Pariwisata DKI Jakarta pada S dan RW. Temuan tersebut kini tengah didalami polisi.
“Dari pas bandara yang ada pada mereka disebutkan di pas bandara tersebut: Dinas Pariwisata DKI,” kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Adi Ferdian Saputra.
Sumber: Detik[dot]com