fbpx

Pemprov DKI Terima Penghargaan KPPU Award 2021, Ariza Sampaikan Perkembangan Jakpreneur

Jakarta – Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ariza Patria menghadiri dan menerima penghargaan dalam acara Penganugerahan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2021 di Hotel Pullman Jakarta pada Selasa (14/12). Program itu bagian dari kegiatan diseminsai persaingan usaha dan pengawasan kemitraan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPPU atas penyelenggaraan kegiatan ini. Suatu kehormatan bagi Pemprov DKI Jakarta untuk menerima KPPU Award 2021. Bagi kami, penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kepada seluruh perangkat Pemprov DKI Jakarta dalam bidang persaingan usaha dan pelaksanaan kemitraan UMKM,” jelas Ariza saat menyampaikan sambutan.

“Penghargaan ini pemacu kami untuk terus meningkatkan koordinasi dan harmonisasi kebijakan, khususnya mengenai prinsip persaingan usaha yang sehat di bawah kebijakan ekonomi yang diambil serta menumbuhkembangkan pelaku UMKM,” sambungnya.

Ariza meyakini, penilaian Indeks Persaingan Usaha (Competition Index) yang dilakukan oleh Center for Economics and Development Studies, Universitas Padjadjaran (CEDS UNPAD) dan KPPU telah melalui 7 (tujuh) dimensi yakni struktur, perilaku, kinerja, permintaan, pasokan, kelembagaan, dan regulasi.

Hasil survei menunjukkan adanya peningkatan nilai indeks persaingan usaha Indonesia dari 4,65 menjadi 4,81 pada 2021. Hal ini menurutnya membawa pesan bahwa regulasi dan kelembagaan dalam persaingan usaha berkembang cukup signifikan.

“Fakta ini berita positif bagi perkembangan ekonomi Indonesia, terlebih pada masa pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi COVID-19. Pemprov DKI Jakarta terus memperhatikan tumbuh kembang pelaku UMKM, salah satunya dengan menerbitkan Pergub Nomor 102 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) yang kemudian disempurnakan dengan Pergub Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (program Jakpreneur),” ungkapnya.

Per 7 Desember 2021, jumlah anggota Jakpreneur sebanyak 287.703, melampaui target 200.000 anggota. Seluruh anggota telah mengamalkan prinsip persaingan yang sehat (fairness). Prinsip fairness dimaksud adalah persaingan antarpelaku perpasaran dalam menjalankan kegiatan ekonomi didasarkan pada cara yang jujur, tidak melawan hukum, dan tidak menghambat persaingan usaha.

Untuk diketahui, penghargaan bagi Pemprov DKI Jakarta pada kesempatan itu diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin. (arizapatria.id)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close