Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan, idealnya tidak perlu lagi ada ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. Sebab, Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden akan diselenggarakan bersamaan.