fbpx

Revisi UU Pilkada Mendesak Dilakukan

Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan, revisi Undang-Undang Pilkada mendesak untuk dilakukan. Sebab, masih banyak persoalan dalam UU Pilkada yang lama. Misalnya soal keharusan mundur bagi anggota DPR/DPRD bila ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Tags

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close