Soal Rencana PPKM Darurat, Wagub DKI: Prinsipnya Perlu Ada Pengetatan
Jakarta- Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria masih enggan berkomentar banyak soal rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat. Menurut dia, hal tersebut masih dibahas oleh menteri koordinator, menteri terkait, serta para gubernur.
Menurut dia, dalam pembahasan itu menteri koordinator menganggap perlu ada pengetatan dari yang sudah ada. Namun, ia tak menjelaskan siapa yang dimaksud.
“Kita tunggu saja pengumuman dari Pak Menko. Detilnya saya tidak bijak kalau menyampaikan mendahului. Prinsipnya perlu ada pengetatan. Itu saja yang bisa saya sampaikan, ya,” kata Riza Patria di Balai Kota DKI pada Selasa malam, 29 Juni 2021.
Riza mengatakan rapat pembahasan hal tersebut masih akan dilanjutkan besok pagi. Ia menyebut Pemprov DKI akan mengambil kebijakan baru jika PPKM darurat diterapkan. “Tapi detilnya kita tunggu dari Satgas Pusat, dari Pak Menko terkait,” ujar dia.
Sebelumnya beredar kabar Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas bersama jajarannya dan para gubernur. Rapat tersebut dikabarkan membahas ihwal kemungkinan penerapan PPKM darurat, termasuk untuk wilayah DKI Jakarta.
Penerapan PPKM darurat itu direncanakan selama dua pekan. Selama periode waktu tersebut, dikabarkan restoran dan mall akan ditutup, sedangkan perkantoran diharuskan menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home untuk seluruh karyawannya.
Sumber: tempo[dot]com