fbpx

Surat Larangan Fraksi Gerindra Kunker ke Luar Negeri Tak Terkait Fadli Zon

ahmadrizapatria.com – Fraksi Gerindra mengeluarkan surat larangan kunjungan kerja keluar negeri. Hal itu dibenarkan Ketua DPP Gerindra Riza Patria ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/9/2015).

“Iya betul. Saya baca melalui grup,” kata Riza.

Surat edaran bernomor A.515/F.P-GERINDRA/DPR-RI/IX/2015 itu diterbitkan pada14 September 2015. Ketua F-Gerindra Ahmad Muzani dan Sekretaris Fary Djemi Francis menandatangani surat tersebut.

Riza mengakui surat tersebut dikeluarkan atas arahan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.‎ Wakil Ketua Komisi II DPR itu mengatakan sejak lama anggota Fraksi Gerindra dilarang keluar negeri.

“Iya betul. Sejak periode lama memang tidak boleh ke luar negeri,” katanya.

Ketika ditanyakan apakah surat tersebut dikeluarkan pascakontroversi Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon yang bertemu Capres AS Donald Trump, Riza menjawab diplomatis.‎

“Tidak juga. Ini untuk mengingatkan kembali. Periode sekarang kan banyak anggota yang baru,” imbuh dia.

Berikut isi surat tersebut:

Nomor: A.515/F.P-GERINDRA/DPR-RI/IX/2015
Sifat: Penting
Perihal: Pemberitahuan Ijin Kunker ke Luar Negeri

Kepada Yth.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI
di –
Jakarta

Dengan hormat,
Berdasarkan Rapat Pimpinan Fraksi Partai Gerindra tanggal 8 September 2015 dan Keputusan Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum DPP Partai Gerindra.

Disampaikan kepada seluruh Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI bahwa kunjungan kerja ke luar Negeri baik yang sudah disetujui maupun yang sedang dan yang akan diusulkan, DITANGGUHKAN sampai waktu dan keputusan lebih lanjut.

Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

PIMPINAN
FRAKSI PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
Sumber: tribunnews.com

Tags

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close