fbpx

Tito Karnavian Terbitkan Instruksi Mendagri, Wagub DKI: Kami Patuh dan Taat

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi instruksi yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait penegakan protokol kesehatan. 

Menurut Wagub DKI itu, Pemprov DKI Jakarta bekerja dan patuh pada aturan dan ketentuan yang ada. “Negara ini negara hukum, punya aturan dan ketentuan. Ada UUD, UU, ada peraturan lain. Prinsipnya kami patuh dan taat pada peraturan perundang-undangan,” ucap Riza Patria di kantornya pada Kamis sore, 19 November 2020.

Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 itu diteken pada Rabu, 18 November 2020. Dalam instruksi itu, kepala daerah yang tidak menegakkan protokol kesehatan bisa dicopot.

Tito Karnavian meneken instruksi mendagri itu untuk para gubernur, bupati, dan wali kota buntut sejumlah kerumunan yang terjadi belakangan ini. Menurut Tito, perlu langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyikapi kebijakan yang telah terbit untuk mencegah penyebaran Covid-19 di daerah.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia pada rapat terbatas kabinet hari Senin, tanggal 16 November 2020 di Istana Merdeka Jakarta, yang di antaranya menegaskan konsistensi kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 dan mengutamakan keselamatan rakyat,” demikian bunyi paragraf pertama instruksi tersebut.

Ketua Komisi Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendukung kebijakan tersebut. Politikus Demokrat itu setuju ada sanksi kepada kepala daerah yang mengabaikan protokol kesehatan karena keselamatan rakyat adalah yang utama. “Harus didukung. Bahkan sekeras apapun hukumannya,” kata Mujiyono saat dihubungi, Kamis, 19 November 2020.

Menurut Mujiyono, ancaman terberat mesti diberikan kepada kepala daerah yang mengabaikan protokol kesehatan. “Jadi semua wilayah perlu diperingatkan agar tidak main-main dalam menerapkan protokol kesehatan karena menyangkut nyawa manusia.”

Namun penerapan instruksi tersebut jangan sampai terjadi tebang pilih. Kemendagri harus menegakkan aturan terhadap semua daerah yang melanggar.

Politikus Demokrat ini melihat Mendagri Tito Karnavian menerbitkan instruksi ini lantaran terjadi pelanggaran protokol kesehatan saat acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan anak Rizieq Shihab di sekitar Markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu pekan lalu.

Sumber: Tempo[dot]com

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close