fbpx

Vaksin Pfizer Bagi Anak di Bawah 12 Tahun, Pemprov DKI Tunggu Informasi Kemenkes

Jakarta – Kabar organisasi kesehatan dunia atau WHO menyatakan vaksin Pfizer aman bagi anak berusia di bawah 12 tahun menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Keputusan pemerintah pusat mengenai hal itu dinantikan.

“Kami menunggu informasi dari Kemenkes,  apa kebijakan yang akan diambil. Kebijakan dari pemerintah pusat nanti menjadi rujukan bagi kami,” kata Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ariza Patria di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (24/9).

Pemprov DKI Jakarta terus menggencarkan vaksinasi COVID-19. Jika memang aman, penggunaan vaksin Pfizer bagi anak berusia di bawah 12 tahun dianggap penting untuk dipercepat, salah satunya untuk kelancaran  pembelajaran tatap muka (PTM).

“Kami senang apabila dimungkinkan. Tentu itu akan membantu kita semua agar anak-anak tidak terpapar,” sambungnya.

Sebagai tambahan informasi, sudah ada kabar uji klinis berhasil, namun pemerintah pusat belum mengizinkan penyuntikan vaksin Pfizer kepada anak berusia di bawah 12 tahun.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan, izin penggunaan vaksin belum dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), maka vaksinasi mengacu pada aturan yang berlaku saat ini. (arizapatria.id)

Sumber: wartakota.tribunnews.com

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close