fbpx

Wagub DKI Akan Berikan Sanksi Kepada Sekolah yang Gelar PTM Selama PPKM Level 4

Wakil Gubernur DKI Jakarta A. Riza Patria akan memberikan sanksi kepada sejumlah sekolah yang nekat menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara diam-diam. Padahal sesuai aturan, sekolah di zona PPKM Level 4 seperti halnya di DKI Jakarta harus menggelar pembelajaran secara daring.

Ia sendiri mengaku sudah menerima laporan mengenai adanya pelanggaran di 5 sekolah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Laporan terkait pelanggaran ini berawal dari pernyataan LaporCovid19. Di mana para siswa di lima sekolah itu menggunakan baju bebas selama melakukan aktivitas belajar mengajar.

Ariza pun menyatakan bakal melakukan pemeriksaan kepada lima sekolah tersebut. Namun ia tidak menyebutkan sekolah mana saja yang dimaksud.

“Itu (lima sekolah gelar PTM) sudah kami terima, nanti kami lakukan pengecekan, nanti laporan kami tindaklanjuti,” ujar Riza

Mengenai jenis sanksi yang akan dijatuhkan, menurutnya akan dilakukan bertahap, mulai dari teguran sampai pencabutan izin operasional sekolah.

“Sanksinya macam-macam, teguran tertulis, administrasi bisa sampai pencabutan izin,” katanya.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close