Wagub DKI: Aparat Pengawas PSBB 20.000 Tak Sebanding dengan 11 Juta Warga Jakarta
JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, tim pengawas gabungan yang diturunkan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2 adalah sebanyak 20.000 petugas.
Belum lagi jumlah aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 5.000 orang yang juga dilibatkan.
Meski demikian, ia mengaku jumlah tersebut tak memadai bila dibandingkan dengan jumlah warga Jakarta yang mencapai 11 juta jiwa.
Apalagi mereka pun turut mengawasi berbagai tempat umum seperti pasar, pusat perbelanjaan, hingga perusahaan.
“Memang jumlahnya cukup banyak tapi dibandingkan dengan 11 juta warga yang ada di Jakarta tentu tidak memadai,” ucap Ariza dalam rekaman suara, Jumat (25/9/2020).
Ariza pun meminta bantuan dari masyarakat untuk bisa taat dan disiplin, juga mengedukasi lingkungan sekitar terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Saudara kita atau pun warga Jakarta termasuk warga Indonesia maupun warga asing yang ada di Jakarta, untuk saling mengingatkan agar semua mematuhi protokol Covid. Mohon disampaikan secara baik, bijak ditegur diingatkan,” kata dia.
Adapun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang penerapan PSBB yang diperketat selama dua pekan hingga 11 Oktober 2020.
Perpanjangan masa PSBB itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020. Anies menyampaikan, PSBB kembali diperpanjang karena angka kasus positif Covid-19 berpotensi meningkat kembali jika PSBB dilonggarkan.
“Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).
Sumber: kompas[dot]com