fbpx

Wagub DKI Berbagi Cara Mendapatkan Sertifikasi Vaksinasi

Jakarta – Pemprov DKI Jakarta berencana menjadikan sertifikat bukti sudah divaksin Covid-19 sebagai syarat administrasi untuk masyarakat berkegiatan. Melalui aplikasi Jakarta Kini (JaKi), Pemrov akan memeriksa status vaksin warga sebelum membuka kembali aktivitas dan kegiatan secara bertahap.

Terkait hal itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ariza Patria mengimbau warga yang belum divaksin untuk segera mendaftar. Tidak lupa ia membagi cara mendapatkan sertifikasi vaksinasi kepada warga Jakarta.

“Lalu Bagaimana cara mendapatkan sertifikat vaksinasi? caranya gampang download dan buka aplikasi JAKI, JAKI menyediakan tautan untuk mengunduh sertifikat vaksinasi. Nanti kalau ada pemeriksaan teman-teman bisa menunjukkan status vaksinasinya dari layar ponsel yang sudah terintegrasi,” kata Riza, Selasa (3/8/2021)

Ariza Patria, juga memastikan sertifikasi vaksinasi Covid-19 tak dapat dipalsukan manakala dijadikan syarat bagi warga untuk berkegiatan kelak. Menurutnya sertifikat tersebut sudah terintegrasi dengan sistem digital Pemerintah Provinsi DKI dan Kementerian Kesehatan. Selain itu, sertifikat vaksin Covid-19 juga dilengkapi oleh kode QR.

“InsyaAllah Sertifikat tidak bisa dipalsukan,” katanya.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close