fbpx

Wagub DKI Harap Rumah Sakit Tidak Patok Harga Tinggi untuk Rapid dan Swab Test

JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mewanti-wanti rumah sakit yang ada di Ibu Kota untuk tidak mematok harga tinggi untuk pemeriksaan rapid dan swab test.

Menurut Riza rapid dan swab test berperan penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga biayanya harus mampu dijangkau masyarakat.

“Saat ini waktunya kita membantu sesama memberikan pelayanan terbaik, cepat dan pelayanan yang murah,” kata Riza dalam kunjungannya ke kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (10/7/2020).

Sejalan dengan pemerintah pusat, Pemprov DKI akan meneruskan kebijakan batas maksimum rapid test Covid-19. Jajaran Pemprov DKI juga akan terlibat dalam pengawasan penerapan kebijakan tersebut di rumah sakit yang berdiri di Jakarta.

“Kami di rapat juga sudah menyampaikan, kalau melalui RS daerah, (rapid test) bagi semua digratiskan, sudah 254 lebih yang kita lakukan di seluruh Jakarta,” ucap Riza.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan batas tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi untuk mendeteksi virus corona baru penyebab Covid-19 sebesar Rp 150.000.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Rapid Test Antibodi.

Surat itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo pada 6 Juli 2020 lalu.

“Betul (batasan tertinggi Rp 150.000),” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit P2P Kemenkes, Achmad Yurianto, pada Kompas.com, Selasa (7/7/2020).

Dalam surat edaran dijelaskan, biaya tersebut berlaku untuk masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan secara mandiri. Pemeriksaan juga tetap dilakukan oleh petugas kesehatan yang memiliki kompetensi.

Sumber: kompas[dot]com

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close