Wagub DKI Ingin Protokol Kesehatan di Pasar Berjalan Tanpa Denda dan Sanksi
Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengimbau semua pihak agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus Corona atau Covid-19 di pasar tradisional. Mulai dari pengelola, pedagang hingga pengunjung.
“Kami tidak ingin mendenda, memberi sanksi. Kami ingin warga taat, disiplin, (dan) patuh, agar kita bisa mengakhiri masa Covid-19,” kata Riza dalam keterangan pers Pemprov DKI, Minggu (14/6).
Politikus Partai Gerindra itu juga meminta masyarakat saling mengingatkan satu sama lain terkait penerapan protokol kesehatan di pasar. Rencananya sistem ganjil genap pengoperasian pasar juga akan dilaksanakan.
“Keberhasilan kita memutus rantai penyebaran Covid-19 itu ditentukan oleh perilaku warga. Jadi warganya harus taat, disiplin dan patuh kalau kita ingin memutus penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Umum Perumda Pasar Jaya, Arief Nasruddin menyatakan telah melakukan test swab terkait virus corona atau Covid-19 di 19 pasar. Saat ini pasar tersebut dilakukan penutup selama tiga hari untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.
Dia menyatakan awalnya melakukan penutupan sejumlah pasar hanya dengan waktu 1×24 jam saja.
“Kemarin ini serentak semuanya ditutup selama 3 hari karena memang setelah dianalisa oleh pendapat ahli setelah penyemprotan itu butuh 3 hari untuk ditutup,” kata Arief saat diskusi virtual bersama wartawan Balaikota, Kamis (11/6).
Dia menyatakan terdapat sejumlah pasar yang masih menunggu hasil test swab. Namun saat ini juga ikut dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.
“Yang belum seperti Pasar Kebayoran Lama hasilnya belum keluar, Pesanggrahan belum keluar, Pondok Labu belum keluar, ya kita belum melakukan penutupan. Tetapi penyemprotan tetep dilakukan,” jelasnya.
Sumber: merdeka[dot]com