Wagub DKI: Jangan Sampai Ada Bangunan Persis di Pinggir Sungai
JAKARTA – Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan mengevaluasi kembali bangunan-bangunan maupun rumah yang didirikan di pinggir sungai. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta tak ada lagi bangunan yang didirikan di pinggir sungai.
“Kami sudah minta, tadi juga kami rapat, supaya semua daerah-daerah khususnya di daerah aliran sungai dicek kembali, jangan sampai ada bangunan yang persis berada di pinggir sungai kemudian yang dapat mengakibatkan longsor,” kata Riza kepada wartawan dalam rekaman yang diterima, Selasa (13/10/2020).
Menurut Riza, seharusnya tak ada bangunan yang didirikan di pinggir sungai. Baca juga: Fakta Turap Melati Residence Ciganjur Longsor, Ditolak Pembangunannya hingga Timbulkan Bencana
“Di setiap sungai yang kita lakukan naturalisasi atau normalisasi di situ di pinggir kiri dan kanan sungai itu akan dibangun jalan inspeksi. Jadi idealnya memang tidak boleh ada bangunan di pinggir sungai,” ujar Riza.
Sebelumnya diberitakan, banjir dan longsor terjadi di Jalan Damai 2, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta terjadi pada Sabtu (10/10/2020) malam setelah hujan dengan intensitas lebat mengguyur wilayah Ibu Kota. Longsor juga diduga disebabkan pembangunan turap di Perumahan Melati Residence.
Tercatat kurang lebih 300 rumah warga di Jalan Damai 2 RT 04/RW 012 terendam banjir dengan ketinggian mulai dari 70 cm hingga 150 cm.
Musibah longsor dan banjir itu menyebabkan satu orang meninggal dan sejumlah warga luka-luka. Sejumlah alat berat kemudian dikerahkan untuk mengangkut puing-puing material longsor.
Dua pompa portable juga digunakan untuk menyedot air anak Kali Setu agar mengalir langsung ke belakang kali.
Sumber: kompas[dot]com