fbpx

Wagub DKI: Laporkan ke Kami jika Biaya Tes Swab Lebih dari Rp 900.000

JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta agar tak ada rumah sakit yang mematok harga tes swab dengan metode PCR untuk mendeteksi Covid-19 lebih tinggi dari Rp 900.000.

Kementerian Kesehatan telah mengumumkan, batasan biaya tertinggi tes swab Covid-19 yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat adalah sebesar Rp 900.000. Besaran biaya tersebut sudah termasuk untuk dua komponen, yakni pengambilan swab dan biaya pemeriksaan real time PCR.

“Jika ada kedapatan pihak manapun yang masih memungut biaya lebih, silakan warga melaporkan kepada kami,” ujar Riza Patria dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2020). Riza berharap ada kerja sama semua pihak baik rumah sakit maupun laboratorium untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan melacak pasien yang terpapar Covid-19. 

“Pihak rumah sakit maupun Labkesda baik milik pemerintah atau swasta agar tidak membebani warga yang ingin tes Sswab/PCR secara mandiri dari segi harga. Mudah-mudahan ini bisa membantu kita semua dalam mengurangi angka penyebaran Covid-19,” ucap Ariza.

Saat ini ada 58 jejaring laboratorium Covid-19 yang tersebar di seluruh Jakarta dengan kapasitas pengujian mencapai 16.711 sampel per hari. Selain ada ada 98 rumah sakit rujukan yang dilengkapi 5.719 tempat tidur isolasi dan 766 tempat tidur ICU.

Sebanyak 8 rumah sakit ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/169/2020.  Sementara itu, 90 rumah sakit lainnya ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 987 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Kepgub Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19.

Kepgub Gubernur Anies itu diteken pada 28 September 2020. Selain rumah sakit rujukan, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan hotel dan wisma untuk tempat isolasi mandiri pasien tanpa gejala maupun bergejala ringan.

Tiga hotel di Jakarta yang digunakan untuk isolasi mandiri pasien Covid-19 adalah Ibis Style di Mangga Dua di Jakarta Utara; U Stay Hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat; dan Ibis Senen di Jakarta Pusat.

Sementara wisma isolasi mandiri yang disediakan untuk penanganan Covid-19 adalah Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre) di Jakarta Utara; Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta Timur, dan Graha Wisata Ragunan di Komplek GOR Jaya Raya Ragunan di Jakarta Selatan.

Sumber: Kompas[dot]com

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close