fbpx

Wagub DKI Minta Pedemo Tolak UU Cipta Kerja Patuhi Protokol Kesehatan

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar massa aksi demo tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, terutama memakai masker.

Ariza mengaku menghormati aksi yang dilakukan para pengunjuk rasa untuk menunjukkan aspirasinya.

“Terkait demo hari ini, kami menghormati warga Jakarta yang melakukan aksi unjuk rasa. Namun, kami mohon dilakukan secara baik, menggunakan masker (dan) menjaga jarak,” ucap Ariza dalam rekaman yang diterima, Selasa (13/10/2020).

Bila tak menerapkan protokol kesehatan, politisi Partai Gerindra ini mengaku khawatir akan terjadi ledakan kasus Covid-19.

“Tentu harapan kami tidak dalam jumlah yang besar karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan akhirnya dapat menimbulkan penyebaran Covid-19 dan bahkan menimbulkan suatu klaster baru,” kata dia.

Unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja kali ini dilakukan oleh Persatuan Alumni (PA) 212 dan beberapa ormas Islam lainnnya. Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin membenarkan bahwa pihaknya akan terlibat dalam aksi penyampaian pendapat tersebut. “Ini bagian dari PA 212 juga,” ucap Novel saat dikonfirmasi.

Untuk jumlah massa, Novel belum bisa memastikan berapa orang yang akan terlibat dalam aksi ini karena digelar secara serentak di beberapa daerah. Baca juga: Ada Demo Penolakan UU Cipta Kerja, MRT Jakarta Tutup Sementara 7 Stasiun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengaku khawatir adanya lonjakan kasus Covid-19 imbas aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

Pasalnya, kerumunan aksi unjuk rasa tanpa penerapan protokol kesehatan terjadi di sejumlah lokasi di Ibu Kota. “Justru yang kami khawatir dengan sangat serius potensi lonjakan kasus akibat demo yang terjadi di berbagai daerah termasuk di Jakarta,” ujar Anies kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020).

Masalahnya, lonjakan penularan kasus Covid-19 belum bisa terlihat dalam waktu dekat. Terjadi lonjakan atau tidak akan terlihat pada sepekan hingga dua pekan ke depan.

“Khawatir berpotensi terjadinya lonjakan kasus sekitar seminggu sampai dua minggu yang akan datang. Karena kalau ada kejadian (penularan Covid-19) itu, tidak langsung muncul, tetapi satu sampai dua pekan setelahnya. Mudah-mudahan tidak terjadi,” kata Anies.

Anies memberi contoh, kasus libur panjang yang berimbas terhadap lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta pada September lalu. Data pemerintah, 12 hari pertama bulan September menyumbang 25 persen dari total kasus aktif positif Covid-19 di Ibu Kota.

“Karena kalau kami perhatikan lonjakan yang terjadi awal September kemarin tidak terlepas dari libur panjang Agustus lalu,” kata dia.

Sumber: Kompas[dot]com

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close