fbpx

Wagub DKI Minta Sanksi Lebih Berat bagi Kafe-Resto Nakal Pelanggar Prokes

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyoroti tempat usaha nakal yang melanggar aturan protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Ia meminta penerapan sanksi lebih berat bagi pelanggar prokes terutama di masa PPKM Mikro ini.

Riza awalnya mengungkapkan cara tempat hiburan mengelabui aparat. Biasanya mereka tetap menutup gerai pada pukul 9 malam sesuai dengan aturan. Tak lama setelah itu, mereka kembali membuka restorannya.

“Jadi memang kami dapat informasi ada tempat-tempat yang mencoba menyiasati PPKM Mikro ini bagaimana caranya tutup jam 9, dia tutup dulu tuh, ketika razia-razia nanti mulai buka lagi jam 12, jam 11, menyiasati aparat,” kata Riza kepada wartawan yang disiarkan di Instagramnya, Jumat (26/2/2021).

Melihat fenomena itu, Riza menyatakan perlunya penegakan hukum yang lebih berat bagi oknum-oknum nakal yang mengelabui aparat. Namun ia tidak merinci lebih jauh sanksi berat apa yang dimaksudnya.

“Bukan mengakui, ada kafe yang mencoba menyiasati yang nakal-nakal begini harus diberi sanksi kalau yang sudah menyiasati sanksinya harus lebih berat, enggak biasa-biasa lagi sanksinya (yang biasa),” tegasnya.

“Yang begini nanti kita beri sanksi yang lebih berat lagi, berarti punya niat yang tidak baik,” lanjutnya.

Sebelumnya, Satpol PP Jakarta Barat (Jakbar) menutup permanen RM Cafe, Cengkareng, yang menjadi TKP penembakan Bripka CS. Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat mengakui ada sejumlah tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan dan lolos pengawasan.

“Sebenarnya kita tiap hari melakukan pengawasan, bahkan setiap malam kami melakukan tindakan. Tiap malam ada tiga restoran/kafe yang kami lakukan tindakan penutupan 1×24 jam. Dalam bulan Januari saja, Jakarta Barat sudah melakukan penutupan 131 tempat usaha kafe/restoran dan tempat hiburan,” ungkap Tamo kepada wartawan di depan RM Cafe, Jumat (26/2).

“Kalau memang ada yang lolos, kami juga akuin, karena namanya juga pengusaha kafe/restoran ada yang coba-coba,” tambahnya.

Tamo menuturkan pengawasan di wilayahnya berpindah-pindah lantaran wilayah Jakbar memiliki delapan kecamatan.

“Ya karena memang kan pengawasan kita kan berpindah-pindah. Ya jadi kita lakukan umpamanya hari ini di Cengkareng, berarti Oktober fokus di Cengkareng. Kemudian, November pindah lagi kecamatan lain, karena Jakarta Barat ini ada 56 kelurahan, 8 kecamatan,” jelasnya.

Tamo juga mengatakan personel Satpol PP yang siap melakukan pengawasan di atas pukul 21.00 WIB hanya 60 orang. Sementara itu, lanjut dia, ada 5.000 lebih tempat hiburan di wilayah Jakbar.

Sumber: Detik[dot]com

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close