Wagub DKI: Pegawai Palsukan Data Sertifikat Vaksin Covid Salahgunakan Wewenang
Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pegawai non-PNS Kelurahan Kapuk Muara telah menyalahgunakan wewenangnya lantaran memalsukan data di aplikasi PeduliLindungi buat sertifikat vaksin.
“Penyalahgunaan wewenang ini bukan contoh yang baik, mohon agar jangan ditiru,” kata Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat malam, 3 September 2021.
Wagub DKI Riza mengingatkan jajaran pemerintah DKI dan warga untuk tidak memalsukan data soal vaksinasi Covid-19. Sebab, akibatnya fatal bagi siapapun yang memalsukan data, apalagi menjebol aplikasi milik pemerintah, seperti PeduliLindungi.
“Kalau ada pemalsuan pasti ketauan. Jadi jangan coba-coba,” ucap dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka yang telah membobol sistem PeduliLindungi. Dua tersangka ini memalsukan data, sehingga warga yang belum divaksin Covid-19 justru memperoleh sertifikat.
Salah satu tersangka sertifikat vaksin ini adalah HH, seorang pegawai non-pegawai negeri sipil (PNS) di Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara. HH telah dipecat per 2 September 2021. Riza mempersilakan polisi memproses hukum HH.
Sumber: tempo[dot]co