fbpx

Wagub DKI: Pemerintah Akan Tarik Rem Darurat Lagi Jika Penularan Covid-19 Liar

Jakarta -Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pemerintah akan menarik rem darurat jika penularan Covid-19 tidak terkendali saat PSBB Transisi diterapkan kembali mulai Senin, 12 Oktober 2020.

Pemerintah menerapkan kembali transisi normal baru dengan pembatasan 50 persen selama 14 hari.

“Ya jelas dong. Jadi ini kan remnya dikurangi,” kata Riza saat meninjau lokasi longsor di Perumahan Melati Residence, Jakarta Selatan, Ahad, 11 Oktober 2020.

Pemerintah, kata dia, akan terus menjaga antara kebijakan gas dan rem darurat selama pandemi ini. Artinya jika kasus melandai pemerintah akan terus melonggarkan kebijakan dan mengerem jika memasuki fase kritis.

Kebijakan transisi ini diambil setelah melihat data penularan Covid-19 di Jakarta melambat. Data tersebut telah disampaikan langsung oleh pakar dan beberapa pihak yang berwenang dalam pengolahan data pandemi ini. “Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah lainnya di Banten, Jabar, Bogor dan sebagainya.”

Selama PSBB Transisi ini pemerintah akan menggencarkan operasi yustisi protokol kesehatan dan menerapkan sanksi progresif bagi pelanggaran yang berulang.

“Tapi yang lebih penting dukungan masyarakat untuk teruss meningkatan protokol Covid-19 3M, menggunakan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak.”

Sumber: tempo[dot]co

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close