Wagub DKI Sebut Bansos Sembako Hanya Untungkan Pengusaha
JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, pemberian bantuan sosial (bansos) dalam bentuk sembako hanya menguntungkan pengusaha.
Menurut dia, dalam pemberian bansos sembako, uang yang beredar hanya di kalangan pengusaha atau produsen besar yang tentu mencari keuntungan.
“Kesimpulannya, uang yang beredar itu hanya pada kelompok tertentu saja. Kalau uang yang beredar kepada kelompok tertentu, maka tidak mengerakkan ekonomi secara luas,” kata Riza dalam diskusi virtual, Rabu (10/3/2021).
Sebaliknya, Riza mengatakan, pemberian bansos dalam bentuk tunai justru memberikan keuntungan bagi masyarakat.
Ini karena bansos tunai disebut dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.
Masyarakat yang menerima bansos dapat membelanjakannya ke warung atau pasar di sekitarnya. Dengan demikian, roda perekonomian masyarakat bisa bergerak.
Masyarakat juga bisa memilih ingin membelanjakan uangnya untuk produk yang sesuai.
Sementara itu, apabila masyarakat menerima bansos sembako, maka mereka hanya menerima produk sesuai dengan bantuan yang diberikan.
Selain itu, bansos dalam bentuk tunai diberikan secara utuh tanpa potongan. Sejak awal, Riza menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta meminta bansos diberikan dalam bentuk tunai.
“Kami semua sejak awal meminta bahwa pengadaan bansos ini jangan berupa sembako, saya dari awal tidak setuju, sudah disampaikan waktu itu, tetap kami upayakan melalui bantuan langsung tunai, BLT,” tutur Riza.
Dia juga meminta warga penerima manfaat untuk membelanjakan uang bansos sesuai dengan kebutuhan.
Bahkan, ia tak segan untuk mencoret penerima bansos dari daftar jika ketahuan menggunakannya untuk berbelanja rokok atau minuman keras.
“Memang tidak ada aturan yang mengacu tentang sanksi dan sebagainya. Namun, kalau itu terjadi, nanti kami ambil satu kebijakan umpamanya nanti kami hentikan bantuannya bagi mereka yang tidak menggunakan bantuan sosial tunai sesuai dengan sasaran yang disepakati,” kata Riza.
Pemerintah telah menyalurkan bansos tunai (BST) sejak 14 Januari 2021 untuk menggantikan bansos sembako yang sebelumnya diberikan kepada masyarakat.
Bansos yang diberikan senilai Rp 300.000 bagi setiap keluarga penerima manfaat (KPM) selama empat bulan.
Adapun BST bagi warga DKI Jakarta akan disalurkan ke rekening penerima melalui Bank DKI atau PT Pos Indonesia.
Bank DKI menyalurkan BST yang bersumber dari Pemprov DKI, sedangkan PT Pos Indonesia menyalurkan BST dari Kementerian Sosial.
Sumber: Kompas[dot]com