Wagub: DKI Siap Menerapkan PPKM Darurat
Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan bakal mengikuti keputusan pemerintah pusat dalam penanganan covid-19. Termasuk wacana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
“DKI siap melaksanakannya dengan sebaik-baiknya,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021.
Ariza menambahkan terkait dana untuk melaksanakan pengetatan PPKM tersebut dipastikan aman. Persoalan dana akan ditopang bersama dengan pemerintah pusat.
Namun, hingga Selasa malam, 29 Juni 2021, belum ada keputusan penerapan PPKM Darurat di Ibu Kota. Kebijakan tersebut masih dibahas menteri terkait serta pimpinan daerah terkait.
“Kita tunggu saja pengumuman dari Pak Menko (Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto). Detailnya saya tidak bijak kalau menyampaikan mendahului,”ucap dia.
Ariza enggan membeberkan beberapa hal yang sudah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) dengan pemerintah pusat. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Airlangga untuk membeberkan detail dari kebijakan itu.
“Pokoknya akan ada kebijakan baru yang akan diambil, tapi detailnya kita tunggu pengumuman dari pemerintah pusat, dari satgas pusat, dari Pak Menko terkait,” ujar dia
Sumber: medcom.id