Wagub DKI: Tidak Boleh Guru Ajak Pilih Ketua OSIS Seagama
Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai tindakan guru SMA 58 berinisial TS mengajak memilih ketua OSIS seagama adalah salah. Namun masalah ini lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan daripada pidana.
“Memang salah, tidak boleh seorang pendidik, apalagi guru, mengatur atau intervensi soal pilihan-pilihan OSIS,” ucap A Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (4/11/2020).
“Namun, yang kami syukuri, yang bersangkutan sudah menyadarinya, bahwa itu satu perbuatan yang salah, dan sudah minta maaf,” ujar A Riza.
Terkait ada yang melaporkan tindakan TS kepada polisi, A Riza berharap kasus ini diselesaikan di luar pidana. Alasannya, ruang lingkup tindakan TS masih di dunia pendidikan.
“Karena ini wilayah pendidikan, kita harapkan ini bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
A Riza belum menerima laporan lengkap kasus dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Namun dia berharap Dinas Pendidikan bisa menyelesaikan masalah itu dengan baik.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua, siapa pun tidak masuk pada wilayah agama pada hal-hal ini,” ucapnya.
Menurut A Riza, ada kemungkinan guru TS mendapat sanksi atas perbuatannya. Tapi A Riza belum tahu sanksi apa yang bisa diberikan kepada TS.
“Sejauh yang saya tahu, tidak ada sanksi yang diatur terkait ini, tapi itu sebuah kesalahan. Memang nanti mungkin ada sanksi dalam bentuk lain. Nanti kita minta Dinas Pendidikan untuk mengatur,” katanya.
Seperti diketahui, kasus tersebut bermula dari pesan guru TS kepada murid-muridnya yang viral di media sosial. Guru TS meminta murid-murid dalam grup WA Rohis 58 memilih paslon 3 dalam pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS karena beragama Islam.
“Assalamualaikum…hati2 memilih ketua OSIS Paslon 1 dan 2 Calon non Islam…jd ttp walau bagaimana kita mayoritas hrs punya ketua yg se Aqidah dgn kita,” demikian pesan guru TS dalam tangkapan layar grup WA ‘Rohis 58’ yang beredar di media sosial.
“Mohon doa dan dukungannya untuk Paslon 3, Mohon doa dan dukungannya utk Paslon 3, Awas Rohis jgn ada yg jd pengkhianat ya,” ucap TS dalam grup WhatsApp bernama Rohis 58.
Kepala SMA Negeri 58 Jakarta telah memanggil dan menegur guru yang mengajak murid-muridnya memilih ketua OSIS seagama itu. Kepsek menilai guru tersebut teledor sehingga pesannya ke murid-murid tersebar viral.
“Kejadiannya itu hari Kamis, 22 Oktober, kemudian tanggal 23 Oktober langsung saya panggil karena dapat aduan orang tua, ada di Twitter,” kata Kepala SMAN 58, Dwi Arsono, kepada detikcom, Rabu (28/10).
Atas kasus tersebut, TS dilaporkan ke Polres Jakarta Timur. “Iya betul ada laporannya. Masuk kemarin tanggal 2 (November),” kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (3/11).
Stefanus menerangkan guru TS dilaporkan oleh pihak yang mengaku dari perwakilan murid-muridnya. Stefanus tidak menjelaskan lebih detail isi laporan tersebut, tetapi garis besarnya menyangkut SARA.
“Masih kita dalami dulu, ini kan baru laporan. Tapi ada yang menyangkut SARA,” imbuh Stefanus.
Sumber: Detik[dot]com