Wagub Paparkan 4 Syarat Penerapan New Normal di DKI
Jakarta – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) menyebutkan, empat syarat yang harus dipenuhi DKI Jakarta jika ingin menuju masa transisi atau menerapkan tatanan kenormalan baru atau new normal.
“Pertama, reproduksi virus atau angka R harus di bawah satu. Jakarta saat ini sudah 0,98, dan kita berharap turun lagi,” ujar Ariza di Asrama Mahasiswa Papua, di Ciganjur, Jakarta Selatan, Minggu (31/5/2020).
Syarat kedua, kata Ariza, terjadi penurunan kurva atau angka yang signifikan mulai dari orang positif Covid-19, pasien yang meninggal, pasien dalam pengawasan (ODP) dan orang dalam pemantauan (ODP). Ariza mengakui, beberapa hari belakangan ini, terjadi penurunan yang signifikan angka orang terpapar virus corona.
“Ketiga, dukungan sarana dan prasarana menuju kondisi new normal. Alhamdulillah dukungan dari warga DKI yang baik,” ungkapnya.
Syarat keempat, lanjut Ariza, persiapan sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan dan pendukungnya. Dirinya dan bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan pengecekan terhadap persiapan dokter dan perawat dalam menghadapi new normal.
“Tenaga kesehatan di DKI Jakarta sudah siap menghadap new normal. Tidak kalah penting kesiapan dari kita semua, dari warga harus disiplin dan taat. Ini justru yang jadi kunci keberhasilan PSBB adalah ketaatan dan kedisiplinan warga,” tandas Ariza.
Sumber: BeritaSatu[dot]com